Saturday, November 1, 2014

Peran Kearifan Lokal dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama



Peran Kearifan Lokal dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama
Oleh: Widiya Primanti
A.    PENDAHULUAN
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya dan agama adalah suatu keadaan yang sangat menarik untuk dibahas. Sebab Indonesia bias hidup dengan masyarakat yang banyak memiliki perbedaan atau kelainan dalam beragama. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki sebuah program atupun lembaga umat beragama yang mengatur tentang kerukunan umat beragama. Kerukunan umat beragama yang dimiliki saat ini adalah modal yang sangat berharga bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Indonesia. Di indonesia sendiri telah dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dengan segala kekurangan ataupun keberhasilan kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia dinilai sebagai yang terbaik oleh dunia internasional. Bahkan Indonesia dianggap sebagai laboratorium kerukunan umat beragama. Pernyataan ini diungkapkan oleh salah seorang pendiri komunitas Sant’ Egidio, Andrea Riccardi di sebuah seminar dengan tema “Unity In Diversity:The Indonesian Model for a Society in Which to Live Together” yang digelardi Roma, 4 maret 2009.
Tentu saja ini suatu penghargaan bagi kita semua. Namun pujian ini janganlah membuatkita sampai terlena. Dan sebaliknya, jaikanlah pujian ini membuat kita semakin mawas diri serta menjaga kerukunan tersebut. Sebab kerukunan umat beragama adalah sesuatu yang dinamis yang dappat berubah sesuai dengan perilaku para pendukungnya.
Untuk menjaga apa yang telah kita dapatkan, kerjasama untuk saling menjaga adalah tindakan yang sangat penting untuk dilakukan. Untuk itu kita haruslah menjaga nilai-nilai kearifan dalam kehidupan dan menjalankan sosial dalam kehidupan lokal.
B. PEMBAHASAN  
a. Pengertian
Kearifan lokal dilihat berdasarkan kamus Inggris-Indonesia, terdiri dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) yang artinya adlah kebijaksanaan dan lokal (local) yang artinya adalah setempat. Dengan kata lain local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai,pandangan-pandangan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat. Didalam disiplin antropologi hal ini dikenal dengan istilah “local genius”. Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius disbut juga sebagai cultural identity atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengelola kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri(dalam ayatrohaedi,1986:40-41). Disamping itu Moendardjito mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah:
• Mampu bertahan terhadap budaya luar
• Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
• Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
• Mempunyai kemampuan mengendalikan dan mampu memberi arah pada perkembangan budaya

Secara umum, kearifan lokal (dalam situs Departemen Sosial RI) dianggap pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia.
b. Jenis-Jenis Kearifan Local

• Tata kelola,berkaitan dengan kemasyarakatan yang mengatur kelompok sosial
• Nilai-nilai adat, tata nilai yang dikembangkan masyarakat tradisional yang mengatur etika.
• Tata cara dan prosedur,bercocok tanam sesuai dengan waktunya untuk melestarikan alam.
• Pemilihan tempat dan ruang
c. Kearifan Lokal yang Berwujud Nyata

• Tekstual, contohnya yang ada tertuang dalam kitab kono (primbon), kalinder.
• Tangible,contohnya bangunan yang mencerminkan kearifan lokal seperti candi Borobudur dan batik.
d. Fungsi Kearifan Lokal

• Pelestarian alam.
• Mengembangkan SDM.
• Persatuan dalam berpolitik/ bernegara.
Kearifan lokal dalam mewujudkan kerukunan umat beragama tidaklah lepas dari sikap toleransi. Pada hakikatnya semua agama mengajrkan tengan kebaikan menyeru kepada pengikutnya untuk saling menghormati antar beda beragama dan menjaga hubungan dengan sesama manusia.

e. Kerjasama antar Umat Beragama Menuru Agama Islam  
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.

Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat tidak selalu hanya dapat diharapkan dalam kalangan masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan dalam masyarakat manapun, sebab secara esensial ia merupakan nilai yang bersifat universal. Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya dirujukkan kepada konsep al-quran dan As-sunnah, tetapi dampak sosial yanag lahirdari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen dapat dirasakan oleh manusia secara keseluruhan.

Demikian pula pada tataran yang lebih luas, yaitu kehidupan antar bangsa,nilai-nilai ajaran Islam menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kkebenaran dan keadilan.
Universalisme Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi, dan sosiologo. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan diminta untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan itu ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya denga tindakan yang sangat mudah ,yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin masuk Islam, tidak ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima dan menikmati segala macam hak kecuali yang merugikan umat Islam.

Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khususu untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam.
Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara univarsal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan kedamaian.;menghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku,bangsa dan agama.

Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja samayang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
f. Dasar Kerukunan dan Toleransi antar Umat Beragama Menurut Gereja Katolik
“Saudara-saudaraku yang kekasih marilah kitasaling mengasihi, sebab kasih itu berasal dari Allah dan setiap orang yang mengasihi, lahir dari Allah dan mengenal Allah. Barang siapa tidak mencintai, ia tidak mengenal Allah” (1 Yoh 4:7-8).

Dengan berdasarkan ayat diatas, Ir. Norbert Ama Ngongu, MP mengatakan bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling indah, melampaui harga dan keindahan ciptaan apapun yang pernah ada dan akan ada di dunia ini, selain manusia itu sendiri. Karena Allah itu maha tahu, maha pencipta, maka yang namanya manusia, ia adalah hasil cetak biru yang luar biasa canggihnya yang pernah dilakukan oleh Allah. Tiap orang diciptakan oleh Tuhan sebagai nomor seri yang kesekian yang pertama dan terakhir. Karena itu tidak akan pernah ada dua orang yang pernah dilahirkan dimuka bumi yang sama persis. Tiap pribadi adalah unik, dan itulah karya Agung Tuhan yang maha canggih. Allah itu juga adalah maha pengasih dan Penyayang, kasih dan sayangnya tak terukur atau takberhingga, singkatnya Ia sama dengan Kasih, dan karenanya Allah mencintai manusia dengan kasih sayang yang penuh, atau dengan kata lain, Allah tidak pernah mencitai manusia dengan separoh hati, atau sepersekian hati melainkan dengan penuh hati.

Di mata Tuhan, manusia adalah ciptaan-Nya yang paling berharga. Sejak dikandung ibunya, ketika manusia masih belum mengerti tentang cinta, ketika manusia belum tahu mengucapkan terima kasih kepada Tuhan, Allah sudah terlebih dahulu mencintai manusia. Begitu besar cinta Allah kepada manusia sehingga Ia mencitakan bumi dengan segala segala isinya dan diserahkan pengelolaannya kepada manusia untuk kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia ciptaannya itu. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling mulia dan berharga, maka tidak ada kekuasaan apapun, dan dengan alasan apapun untuk dibenarkan melecehkan/menghina apalagi membunuh ciptaan Tuhan yang namanya manusia itu.
Sama halnya dengan islam yang mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati dan menjaga hubungan dengan sesama manusia, ternyata agama lain juga mengajrkan dan menggunakan prinsip sosial yang sangat baik dan dapat menguntungkan bagi kita semua jikalau kita benar-benar mengamalkannya. Didalam pidatonya tersebut Ir. Norbert Ama Ngongu, MP juga mengatakan ”Dengan keyakinan itu, seyogianya kita akan selalu saling membahagiakan. Karenanya dengan rendah hati, kami mengajak saudara-saudaraku, mari kita sama-sama saling merangkul, bergandengan tangan untuk membangun dan mewariskan suatu dunia yang lebih baik bagi anak-anak kita, bagi generasi penerus kita, yaitu suatu dunia yang penuh dengan kedamaian, kesejukan dan kesejahteraan atau bebas dari kekerasan dan kekejaman. Mari kita menjadi duta-duta perdamaian, duta-duta cinta. Mari....., bila ada perpecahan kita menjadi juru damai, bila ada keputus asaan kita menjadi pemberi harapan, bila ada kesesatan kita menjadi pembimbing, bila ada kebencian dan dendam kita menjadi pembawa cinta dan pengampunan. Kita ingin..., bila tiba saatnya, agar supaya suatu hari kelak, para arwah kita dapat beristirahat dengan damai dan bahagia, menyaksikan anak-anak kita, cucu-cucu kita dapat hidup dengan rukun dan damai antar mereka. Atau kita ingin jangan sampai ada suatu generasi damai yang hilang di muka bumi tanah air tercinta ini.”
Banyak sekali permasalahan-permasalahan yang timbul sebab kesenjangan antar umat beragama. Walaupun telah banyak pedoman yang dipelajari oleh masing-masin individu atau kelompok. Oleh sebab itu permasalahan yang timbul, ataupun yang dikhawatirkan akan timbul, dapat diatasi atau dicegah dengan upaya peningkatan pemahaman dan implementasi yang memadai dari kekurangan-kekurangan tersebut, terutama peningkatan kwalitas iman dan takwa, hati nurani dan cinta kasih. Hal ini dapat dilaksanakan dengan:
• Mengembangkan dialog atau komunikasi timbal balik
• Mengevaluasi dan memperbaiki sistem dan bobot pendidikan dan pembinaan, baik yang khas keagamaan maupun yang bukan khas atau yang bersifat umum, untuk menambah pengetahuan, mematangkan iman, meningkatkan moral dan spiritual, memantapkan kepribadian
Kerukunan dan toleransi antar umat beragama merupakan konsekwensi serta kebutuhan hakiki dari kemanusiaan yang universal, yang tidak dapat ditolak dan wajib diusahakan oleh setiap insan beragama karena manusia pada hakekatnya adalah makhluk hidup individual yang saling membutuhkan, memiliki kesamaan martabat dan nilai-nilai kemanusiaan. Mempunyai akal budi, hati nurani,dan keutamaan untuk memikirkan, menilai, memutuskan dan bertindak atau berbuat baik.
g. Peran Kearifan Lokal

Masing-masing daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesame dan lingkungan alamnya. Masyarakat Bali sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial. Nilai kearifan lokal yang berkembang dan diyakini berperan sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar sesama umat beragama, diantaranya;

1. Kearifan sebagai suatu nilai kosmopolit tentang harmonisasi hubungan manusia dengan tuhan hubungan manusia dengan sesama umat manusia dan harmonisasi hubungan manusia dengan alam lingkungannya. Nilai kearfian lokal ini telah mampu menjaga dan menata pola hubungan sosial masyarakat yang berjalan sangat dinamis.
2. Kearifan lokal sebagai wujud keseimbangan dalam membangun karakter dan jatidiri insani, dengan menyatukan unsur pikiran, perkataan dan perbuatan. Tertanamnya nilai kearfan ini telah melahirkan insane yang berkarakter, memiliki konsistensi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban sosial.
3. Kearifan lokal sebagai suatu nilai sosial tentang perlunya kebersamaan dan kerjasama yang setara antara satu dengan yang lainnya sebagai satu kesatuan sosial yang saling menghargai dan menghormati.
4. Kearifan lokal menggambarkan Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap sosial yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan sosial yang multikultural.
5. Kearifan lokal mengandung makna persamaan dan persaudaraan dan pengakuan sosial bahwa kita adalah bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan duka.
Sederertan nilai-nilai kerafian lokal tersebut akan bermakna bagi kehidupan sosial apabila dapat menjadi rujukan dan bahan acuan dalam menjaga dan menciptakahn relasi sosial yang harmonis. Sistem pengetahuan lokal ini seharusnya dapat dipahami sebagai sistem pengetahuan yang dinamis dan berkembang terus secara kontekstual sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin heterogen dan kompleks.
Nilai kearifan lokal akan memiliki makna apabila tetap menjadi rujukan dalam mengatasi setiap dinamika kehidupan sosial, lebih-lebih lagi dalam menyikapi berbagai perbedaan yang rentan menimbulkan konflik. Keberadaan nilai kearifan lokal justru akan diuji ditengah-tengah kehidupan sosial yang dinamis. Di situlah sebuah nilai akan dapat dirasakan. Secara empiris nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat Bali telah teruji keampuhannya, paling tidak ketika proses reformasi berlangsung, pemilu multi partai dan konflik-konflik sosial yang bernuansa antar pemuda, masalah ekonomi dan politik dapat diredam.
C. PENUTUP
Kesimpulan
Kearifan lokal apabila diterjemahkan secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal. Sudah selayaknya, kita sebagai generasi muda mencoba untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal yang ada agar tidak hilang ditelan perkembangan jaman.
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dantercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap salingpengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun,khususnya dalam masalah agama.Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapaisebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Indonesia memiliki keragaman yangbegitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi jugatermasuk agama. Walaupun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agamaIslam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini: (Kristen) Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha.Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namunperbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Oleh karna itu, marilah sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita bekerjasama dengan Pemerintah menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh, aman dan sejahtera.

No comments:

Post a Comment